Singosari
(05/02). RAT (Rapat Anggota Tahunan) Primkopad Divif 2 Singosari
Malang dilaksanakan pada tanggal 05
Pebruari 2015 bertempat di Gedung PPSP Divif 2 Kostrad yang dibuka oleh Kasdivif
2 Kostrad Brigjen TNI Agus Suhardi dihadiri oleh Pejabat Dinas Koperasi dan anggota baik militer
maupun PNS termasuk juga prajurit Denpal Divif 2 Kostrad.
Rapat anggota
merupakan kekuasaan tertinggi di tata kehidupan koperasi yang berarti berbagai
persoalan mengenai suatu koperasi hanya ditetapkan dalam rapat anggota. Di sini
para anggota dapat berbicara, memberikan usul dan pertimbangan, menyetujui
suatu usul atau menolaknya, serta memberikan himbauan atau masukan yang
berkenaan dengan koperasi.
Rapat Anggota Tahunan
(RAT) diadakan paling sedikit sekali dalam setahun, ada pula yang mengadakan
dua kali dalam satu tahun, yaitu satu kali untuk menyusun rencana kerja
tahun yang akan datang dan yang kedua untuk membahas kebijakan pengurus selama
tahun yang lampau. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi, rapat
anggota mempunyai wewenang yang cukup besar.
Dengan adanya
kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) ini anggota dapat mengetahui mekanisme
manajemen pengelolaan koperasi yang berada di lingkungan Madivif 2 Kostrad,
sehingga mampu meningkatkan kredibilitas terhadap organisasi tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar