Jumat, 06 Februari 2015

RAPAT ANGGOTA TAHUNAN PRIMKOPAD DIVIF 2


Singosari (05/02). RAT (Rapat Anggota Tahunan) Primkopad Divif 2 Singosari Malang  dilaksanakan pada tanggal 05 Pebruari 2015 bertempat di Gedung PPSP Divif 2 Kostrad yang dibuka oleh Kasdivif 2 Kostrad Brigjen TNI Agus Suhardi dihadiri oleh Pejabat  Dinas Koperasi dan anggota baik militer maupun PNS termasuk juga prajurit Denpal Divif 2 Kostrad.

Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi di tata kehidupan koperasi yang berarti berbagai persoalan mengenai suatu koperasi hanya ditetapkan dalam rapat anggota. Di sini para anggota dapat berbicara, memberikan usul dan pertimbangan, menyetujui suatu usul atau menolaknya, serta memberikan himbauan atau masukan yang berkenaan dengan koperasi.


Rapat Anggota Tahunan (RAT) diadakan paling sedikit sekali dalam setahun, ada pula yang mengadakan dua kali dalam satu tahun, yaitu satu kali untuk menyusun rencana kerja tahun yang akan datang dan yang kedua untuk membahas kebijakan pengurus selama tahun yang lampau. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi, rapat anggota mempunyai wewenang yang cukup besar.


Dengan adanya kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) ini anggota dapat mengetahui mekanisme manajemen pengelolaan koperasi yang berada di lingkungan Madivif 2 Kostrad, sehingga mampu meningkatkan kredibilitas terhadap organisasi tersebut.  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar