Jumat, 11 Juli 2014

KEMAMPUAN DALAM MENJAHIT TERPAL


Proses menjahit terpal
Singosari, (11/07).  Detasemen Peralatan Divif 2 Kostrad sebagai satuan yang menyelenggarakan fungsi pemeliharaan dan pembekalan materiil sejajaran Divif 2 Kostrad, dituntut harus mempunyai kemampuan di bidang administrasi dan keahlian di masing-masing komoditi yang terdapat dalam kecabangan Peralatan, meliputi komoditi kendaraan, komoditi senjata, komoditi munisi , komoditi tekmek.  
      Setiap prajurit Detasemen Peralatan Divif 2 harus menjaga kemampuan kecabangan Peralatan yang telah dimiliki agar tidak menurun kualitasnya, disesuaikan dengan perkembangan teknologi alat perlengkapan dalam tubuh Angkatan Darat khususnya Kostrad yang semakin modern.
      Dengan tidak mengesampingkan hal tersebut, kemampuan prajurit Denpal Divif 2 bertambah sesuai permintaan kebutuhan dalam hal penyediaan alat perlengkapan yang pengadaannya terbatas dan sangat dibutuhkan bagi satuan di jajaran Divif 2 Kostrad,
Berbekal kemampuan dalam bidang menjahit khususnya pembuatan terpal untuk kendaraan, diharapkan bisa memenuhi kebutuhan terpal kendaraan bagi satuan di jajaran Divif 2 tanpa menunggu pengadaan dari komando atas, sehingga mobilitas pasukan akan tetap terjaga dengan baik.
        Diharapkan dengan adanya penambahan kemampuan di bidang menjahit terpal, bisa membuat prajurit Denpal Divif 2 lebih banyak berkiprah dalam hal pelayanan terhadap satuan jajaran Divif 2, terutama dalam pembuatan terpal dan pelaksanaan perbaikan terpal yang rusak, sehingga mampu menghemat dana ataupun tenaga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar