Proses menjahit terpal |
Singosari,
(11/07). Detasemen
Peralatan Divif 2 Kostrad sebagai satuan yang menyelenggarakan fungsi
pemeliharaan dan pembekalan materiil sejajaran Divif 2 Kostrad, dituntut harus
mempunyai kemampuan di bidang administrasi dan keahlian di masing-masing
komoditi yang terdapat dalam kecabangan Peralatan, meliputi komoditi kendaraan,
komoditi senjata, komoditi munisi , komoditi tekmek.
Setiap prajurit Detasemen
Peralatan Divif 2 harus menjaga kemampuan kecabangan Peralatan yang telah
dimiliki agar tidak menurun kualitasnya, disesuaikan dengan perkembangan
teknologi alat perlengkapan dalam tubuh Angkatan Darat khususnya Kostrad yang
semakin modern.
Dengan tidak
mengesampingkan hal tersebut, kemampuan prajurit Denpal Divif 2 bertambah
sesuai permintaan kebutuhan dalam hal penyediaan alat perlengkapan yang
pengadaannya terbatas dan sangat dibutuhkan bagi satuan di jajaran Divif 2
Kostrad,
Berbekal kemampuan dalam
bidang menjahit khususnya pembuatan terpal untuk kendaraan, diharapkan bisa memenuhi
kebutuhan terpal kendaraan bagi satuan di jajaran Divif 2 tanpa menunggu
pengadaan dari komando atas, sehingga mobilitas pasukan akan tetap terjaga
dengan baik.
Diharapkan dengan adanya penambahan kemampuan di bidang menjahit terpal,
bisa membuat prajurit Denpal Divif 2 lebih banyak berkiprah dalam hal pelayanan
terhadap satuan jajaran Divif 2, terutama dalam pembuatan terpal dan
pelaksanaan perbaikan terpal yang rusak, sehingga mampu menghemat dana ataupun
tenaga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar