DANKIMA
a.
Dankima dijabat oleh seorang Pama
Angkatan Darat berpangkat Kapten Cpl, merupakan unsur pelayanan Denpal Divif
yang bertangggung jawab menyelenggarakan kegiatan di bidang pelayanan markas,
dengan tugas kewajiban sebagai berikut :
1)
Mengatur,
mengendalikan dan mengawasi pelaksanaan tugas kompinya.
2)
Melaksanakan
kegiatan yang berkaitan dengan pengamanan dan urusan dalam Markas Detasemen
serta melaksanakan latihan kesatuan sesuai Protap kesatuan.
3)
Melaksanakan
penegakan hukum ,disiplin dan tata tertib dalam kesatuan.
4)
Melaksanakan
kegiatan yang berkenaan dengan penyiapan perbekalan, angkutan, kesehatan,
komunikasi, pemeliharaan materiil dan pangkalan serta kegiatan protokoler
Denpal Divif.
5)
Melaksanakan
pelayanan staf administrasi umum dan perawatan personel.
6)
Mengajukan
saran sesuai dengan bidang tugasnya.
b.
Dankima
dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh 5 (lima) Komandan seksi yang
masing-masing dijabat oleh seorang Bintara Tinggi Angkatan Darat berpangkat
Pembantu Letnan dan 1 (satu) Komandan Regu yang dijabat oleh seorang Bintara
Angkatan Darat berpangkat Sersan terdiri dari :
1)
Komandan
Seksi Markas Detasemen, Disingkat Dansimaden.
2)
Komandan
Seksi Angkutan, disingkat Dansiang.
3)
Komandan
Seksi Kesehatan, disingkat Dansikes.
4)
Komandan
Seksi Perawatan, disingkat Dansiwat.
5)
Komandan
Seksi Administrasi, disingkat Dansimin.
6)
Komandan
Regu Provost, disingkat Danruprovost.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar