Jumat, 01 Agustus 2014

KOMPI MARKAS


DANKIMA


a.                   Dankima dijabat oleh seorang Pama Angkatan Darat berpangkat Kapten Cpl, merupakan unsur pelayanan Denpal Divif yang bertangggung jawab menyelenggarakan kegiatan di bidang pelayanan markas, dengan tugas kewajiban sebagai berikut :

1)      Mengatur, mengendalikan dan mengawasi pelaksanaan tugas kompinya.
2)      Melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan pengamanan dan urusan dalam Markas Detasemen serta melaksanakan latihan kesatuan sesuai Protap kesatuan.
3)      Melaksanakan penegakan hukum ,disiplin dan tata tertib dalam kesatuan.
4)      Melaksanakan kegiatan yang berkenaan dengan penyiapan perbekalan, angkutan, kesehatan, komunikasi, pemeliharaan materiil dan pangkalan serta kegiatan protokoler Denpal Divif.
5)      Melaksanakan pelayanan staf administrasi umum dan perawatan personel.
6)      Mengajukan saran sesuai dengan bidang tugasnya.

b.                    Dankima dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh 5 (lima) Komandan seksi yang masing-masing dijabat oleh seorang Bintara Tinggi Angkatan Darat berpangkat Pembantu Letnan dan 1 (satu) Komandan Regu yang dijabat oleh seorang Bintara Angkatan Darat berpangkat Sersan terdiri dari :
1)      Komandan Seksi Markas Detasemen, Disingkat Dansimaden.
2)      Komandan Seksi Angkutan, disingkat Dansiang.
3)      Komandan Seksi Kesehatan, disingkat Dansikes.
4)      Komandan Seksi Perawatan, disingkat Dansiwat.
5)      Komandan Seksi Administrasi, disingkat Dansimin.
6)      Komandan Regu Provost, disingkat Danruprovost.

  Dankima dalam melaksanakan tugas kewajibannya bertanggung jawab kepada Dandenpal, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Wadandenpal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar