Singosari, ( 14/08 ).
Rangkaian kegiatan administrasi didalam
mengusulkan seorang prajurit untuk dinaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi
melalui beberapa tahapan yang harus dilewati, dimulai dari penilaian di tingkat
kompi yang berkaitan dengan beberapa item daftar penilaian, diakumulasikan data
perilaku diambilkan dari pengamatan setiap harinya unsur pejabat kompi.
Untuk memberikan
keputusan bahwa seorang prajurit bisa diusulkan naik pangkat satu tingkat lebih
tinggi maka perlu diadakan sidang pangkar yang harus digelar di satuan
tersebut, maka pada tanggal 13 agustus 2015 Denpal Divif 2 Kostrad menggelar
sidang pangkar bertempat di gedung persit Denpal Divif 2 Singosari Malang, dipimpin
oleh Dankima Denpal Divif 2 Kostrad Kapten Cpl Yuli Haryanto selaku yang tertua saat itu , dihadiri para
Danki, Pasi, beserta pejabat Pamops dan
minlog Denpal Divif 2 Kostrad.
Dalam sidang tersebut
setiap prajurit akan dinilai dari beberapa aspek yang meliputi nilai kepribadian,
tingkat kedisiplinan, kinerja setiap harinya dan tidak kalah penting yaitu
nilai garjas.Apabila bobot nilai keseluruhan aspek yang sudah terbagi mencapai
tingkat norma kepantasan untuk diusulkan naik pangkat maka prajurit tersebut
bisa diproses administrasinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses naik
pangkat untuk masa sekarang merupakan sesuatu hal yang harus melalui beberapa
tahapan dimana seorang prajurit bisa melaluinya dengan aman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar