Sabtu, 15 Agustus 2015

SIDANG PANGKAR UKP 01 APRIL 2016


Singosari, ( 14/08 ).    Rangkaian kegiatan administrasi didalam mengusulkan seorang prajurit untuk dinaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi melalui beberapa tahapan yang harus dilewati, dimulai dari penilaian di tingkat kompi yang berkaitan dengan beberapa item daftar penilaian, diakumulasikan data perilaku diambilkan dari pengamatan setiap harinya unsur pejabat kompi.   

Untuk memberikan keputusan bahwa seorang prajurit bisa diusulkan naik pangkat satu tingkat lebih tinggi maka perlu diadakan sidang pangkar yang harus digelar di satuan tersebut, maka pada tanggal 13 agustus 2015 Denpal Divif 2 Kostrad menggelar sidang pangkar bertempat di gedung persit Denpal Divif 2 Singosari Malang, dipimpin oleh Dankima Denpal Divif 2 Kostrad Kapten Cpl Yuli Haryanto  selaku yang tertua saat itu , dihadiri para Danki, Pasi, beserta  pejabat Pamops dan minlog Denpal Divif 2 Kostrad.


Dalam sidang tersebut setiap prajurit akan dinilai dari beberapa aspek yang meliputi nilai kepribadian, tingkat kedisiplinan, kinerja setiap harinya dan tidak kalah penting yaitu nilai garjas.Apabila bobot nilai keseluruhan aspek yang sudah terbagi mencapai tingkat norma kepantasan untuk diusulkan naik pangkat maka prajurit tersebut bisa diproses administrasinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses naik pangkat untuk masa sekarang merupakan sesuatu hal yang harus melalui beberapa tahapan dimana seorang prajurit bisa melaluinya dengan  aman.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar