Singosari,(16/02). Pelaksanaan penyuluhan Hukum pada tanggal 16
Pebruari 2015 bertempat di Gedung Sandoyo Madivif 2 Kostrad dengan pemateri
dari Kumkostrad, dalam kegiatan tersebut dihadiri seluruh prajurit yang
berdinas di satuan lingkup Madivif 2 Kostrad termasuk didalamnya prajurit
Denpal Divif 2 Kostrad.
Dalam penyuluhan
tersebut dijelaskan tentang berbagai macam pelanggaran yang terjadi selam kurun
waktu tahun 2014 yang diakumulasikan terdapat 3 (tiga) macam pelanggaran yang
prosentasinya tinggi, antara lain THTI, Asusila dan Narkoba. serta berbagai
macam sanksi/hukuman yang siap menanti jika melaksanakan suatu jenis
pelanggaran.
.
Dengan adanya
penyuluhan Hukum, diharapkan setiap prajurit Divif 2 Kostrad dapat
meminimalisir segala kegiatan yang bisa melanggar hukum, sehingga angka
pelanggaran dapat ditekan sampai pada batas ukuran normal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar