Singosari, ( 18/02 ).
Prajurit Denpal Divif 2 Kostrad mengikuti Ujian kenaikan tingkat Dan I (
Sabuk Hitam ) beladiri yongmoodo bertempat di Gedung Dojo Madivif 2 Kostrad
Singosari Malang pada tanggal 16 s.d. 18 Pebruari 2015, yang juga diikuti oleh seluruh prajurit sejajaran Divif
2. Tim dari Ditjasad yang melaksanakan sebagai penguji untuk menilai tingkat
kelayakan dan kelulusan dalam memperoleh sabuk hitam yongmoodo.
Dalam kegiatan
tersebut diujikan beberapa materi yang harus dilaksanakan dan dikuasai oleh
prajurit sebagai syarat untuk menyandang Dan I ( Sabuk Hitam ) yang meliputi :
Sogi ( Kuda-kuda ), Kodgi ( Langkah ),Nakbob ( Jatuhan ), Jumok ( Pukulan ),
Tendangan ( Balchagi ), Sonkisul ( Keahlian Tangan ), Momkisul ( Bantingan ).
Keseluruhan materi yang diujikan merupakan suatu rangkaian kegiatan dan
dijadikan dasar untuk menentukan apakah seseorang layak memperoleh sabuk hitam
yongmoodo. Sesuai ketentuan yang berlaku di jajaran TNI AD memberlakukan setiap
prajurit harus berlatih dan menyandang Dan I ( sabuk hitam ) Yongmoodo, serta
sebagai syarat wajib untuk kenaikan pangkat. Jadi memang harus berlatih dan
berhasil menguasai bela diri Yongmoodo.
Setiap prajurit yang
mampu menguasai bela diri Yongmoodo diharapkan dapat menerapkannya dalam
kegiatan sehari-hari ataupun menjalankan tugas-tugas yang diamanatkan, dengan
mengilhami tahapan demi tahapan dalam berlatih yongmoodo dimana telah
mengorbankan waktu dan tenaga serta resiko yang mampu dilewati, sehingga dapat
menambah rasa percaya diri menjadi lebih kuat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar