Singosari, (09/06). Bertempat di Gedung Sandoyo Madivif 2 Kostrad, dilaksanakan penyuluhan Hukum dan Netralitas TNI oleh Tim penyuluh dari Makostrad yang dipimpin oleh Letkol Chk Asep W. Dalam kegiatan tersebut dihadiri seluruh prajurit yang berdinas di satuan lingkup Madivif 2 Kostrad termasuk didalamnya prajurit Denpal Divif 2 Kostrad.
Di awal kegiatan penyuluhan dijelaskan tentang banyaknya jenis pelanggaran yang masih dilakukan oleh prajurit Kostrad, serta berbagai macam sanksi/hukuman yang siap menanti jika melaksanakan suatu jenis pelanggaran.
Selain itu juga diberikan materi tentang Netralitas TNI khususnya dalam menghadapi Pemilu 2014 yang sebentar lagi akan digelar, tim penyuluh menjelaskan mengenai ketentuan-ketentuan yang tidak boleh dilakukan selama ada pesta demokrasi Pemilu 2014, tindakan-tindakan yang perlu diambil agar sesuai dengan undang-undang Pemilu yang sudah ditetapkan.
Dengan adanya penyuluhan Hukum dan Netralitas TNI, diharapkan setiap prajurit Divif 2 Kostrad dapat meminimalisir segala kegiatan yang bisa melanggar hukum, sehingga angka pelanggaran dapat ditekan sampai pada batas ukuran normal.
Juga setiap prajurit Divif 2 memahami segala hal kegiatan yang tidak boleh dilakukan selama proses pesta demokrasi pemilu 2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar