Kamis, 19 Februari 2015

UJI KENAIKAN TINGKAT DAN I / SABUK HITAM YONGMOODO


Singosari, ( 18/02 ).    Prajurit Denpal Divif 2 Kostrad mengikuti Ujian kenaikan tingkat Dan I ( Sabuk Hitam ) beladiri yongmoodo bertempat di Gedung Dojo Madivif 2 Kostrad Singosari Malang pada tanggal 16 s.d. 18 Pebruari 2015, yang juga  diikuti oleh seluruh prajurit sejajaran Divif 2. Tim dari Ditjasad yang melaksanakan sebagai penguji untuk menilai tingkat kelayakan dan kelulusan dalam memperoleh sabuk hitam yongmoodo.   

Dalam kegiatan tersebut diujikan beberapa materi yang harus dilaksanakan dan dikuasai oleh prajurit sebagai syarat untuk menyandang Dan I ( Sabuk Hitam ) yang meliputi : Sogi ( Kuda-kuda ), Kodgi ( Langkah ),Nakbob ( Jatuhan ), Jumok ( Pukulan ), Tendangan ( Balchagi ), Sonkisul ( Keahlian Tangan ), Momkisul ( Bantingan ). Keseluruhan materi yang diujikan merupakan suatu rangkaian kegiatan dan dijadikan dasar untuk menentukan apakah seseorang layak memperoleh sabuk hitam yongmoodo. Sesuai ketentuan yang berlaku di jajaran TNI AD memberlakukan setiap prajurit harus berlatih dan menyandang Dan I ( sabuk hitam ) Yongmoodo, serta sebagai syarat wajib untuk kenaikan pangkat. Jadi memang harus berlatih dan berhasil menguasai bela diri Yongmoodo.




Setiap prajurit yang mampu menguasai bela diri Yongmoodo diharapkan dapat menerapkannya dalam kegiatan sehari-hari ataupun menjalankan tugas-tugas yang diamanatkan, dengan mengilhami tahapan demi tahapan dalam berlatih yongmoodo dimana telah mengorbankan waktu dan tenaga serta resiko yang mampu dilewati, sehingga dapat menambah rasa percaya diri menjadi lebih kuat.    


Tidak ada komentar:

Posting Komentar