Selasa, 17 Februari 2015

PENYULUHAN HUKUM


Singosari,(16/02). Pelaksanaan penyuluhan Hukum pada tanggal 16 Pebruari 2015 bertempat di Gedung Sandoyo Madivif 2 Kostrad dengan pemateri dari Kumkostrad, dalam kegiatan tersebut dihadiri seluruh prajurit yang berdinas di satuan lingkup Madivif 2 Kostrad termasuk didalamnya prajurit Denpal Divif 2 Kostrad.

Dalam penyuluhan tersebut dijelaskan tentang berbagai macam pelanggaran yang terjadi selam kurun waktu tahun 2014 yang diakumulasikan terdapat 3 (tiga) macam pelanggaran yang prosentasinya tinggi, antara lain THTI, Asusila dan Narkoba. serta berbagai macam sanksi/hukuman yang siap menanti jika melaksanakan suatu jenis pelanggaran.
.

Dengan adanya penyuluhan Hukum, diharapkan setiap prajurit Divif 2 Kostrad dapat meminimalisir segala kegiatan yang bisa melanggar hukum, sehingga angka pelanggaran dapat ditekan sampai pada batas ukuran normal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar